Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 11 Oktober 2008

Hendak Jual Hasil Curian, Malah Dilaporkan Polisi

Makassar - Lima pemuda pencuri ini benar-benar sial. Setelah main kucing-kucingan sekian lama dengan polisi, akhirnya mereka tertangkap juga. Suandi, Reza, Zakir, Made Ali, dan Mahfud ditangkap Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Makassar akibat dilaporkan oleh calon pemberi barang curiannya.

Saat ini kelima pencuri itu mendekam di sel Polsekta Makassar Timur untuk menjalani pemeriksaan polisi. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka ditangkap di dua tempat, yaitu di Jl Maccini Raya dan di Jl Katangka, Makassar, Jumat (10/10) siang. Dari rumah tersangka di Jl Katangka, polisi mengamankan duasepeda motor, Yamaha Jupiter MX DD 2422 BJ dan satu unit lainnya sudah "disate" alias dipreteli.

Kapolsekta Makassar, AKP Suaeb Majid, menerangkan, penangkapan tersangka berawal saat Mahfud dan Reza mendatangi Rusdi, pedagang onderdil kendaraan bermotor di Jl Maccini Raya, usai salat Jumat, kemarin.

Kedua tersangka menawarkan hendak menjual sepeda motor Jupiter kepada Rusdi dengan harga hanya Rp 2 juta untuk satu unit. Namun Rusdi bukannya suka cita tawaran super murah itu melainkan melaporkan keduanya ke Polsekta Makassar.

Dari laporan itulah, Suaeb bersama beberapa anak buahnya dibantu personel dari Unit Khusus Polresta Makassar Timur langsung mendatangani lokasi penjualan Rusdi. Kedua tersangka itu pun ditangkap tanpa bisa berkelit.

Di kantor polisi, kedua pencuri ini dicecar. Tanpa daya, keduanya membeberkan keberadaan tiga rekan mereka yang ikut juga dalam pencurian. Ketiganya dibekuk di sebuah rumah di Jl Katangka. Dengan tertangkapnya lima orang ini, satu komplotan pencuri sepeda motor berhasil digulung.

"Di rumah inilah polisi mendapatkan satu unit motor Yamaha Jupiter yang diakui tersangka hasil curian. Satu unit motor lainnya sudah dipreteli. Sehingga tak utuh lagi," ujar Suaeb kepada wartawan.(jum)

Tidak ada komentar: